PURWOKERTO-Setelah disoal oleh elemen masyarakat, tunjangan perumahan DPRD Banyumas dievaluasi. Fraksi PDI Perjuangan menyetujui evaluasi tunjangan tersebut. Langkah F-PDIP itu diikuti fraksi lain di DPRD Banyumas.
Dikutip dari suaramerdeka.com, Senin 22 September 2025, sejumlah pimpinan fraksi dikonfirmasi terpisah menyampaikan, bakal mengikuti keputusan bersama (kelembagaan).
“Dari awal, ka (Fraksi Golkar) menyerahkan kepada pimpinan. Karena kita kan berada di sebuah kelembagaan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Arif Dwi Kusuma Wardhani.
Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Partai Gerindra, Muhammad Erlangga menyampaikan, empat pimpinan (ketua dan tiga wakil ketua), sudah bersepakat soal tunjangan perumahan dan transportasi tak keberatan untuk dievaluasi.
“Kemarin di pimpinan sudah disepakati, silakan untuk dievaluasi,” katanya dalam pesan singkatnya.
Dia menyebut, informasi yang masuk, Senin 22 September 2025 kabarnya ada audiensi dari masyarakat terkait hal itu. Sehingga apa yang nanti menjadi aspirasi masyarakat bakal ditindaklanjuti. Di antaranya yang mau beraudiensi atau unjuk rasa dari elemen mahasiswa (Orga Cipayung).
“Kita akan ikuti permintaan masyarakat karena kita wakil rakyat,” tandas Erik, biasa disapa.
Wakil Ketua DPRD dari PKB, Imam Ahfas menyatakan, fraksi PKB juga sepakat dan meminta segera eksekutif (bupati) menindaklanjuti. Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat, jika kinerja wakil rakyat, khususnya dari PKB belum maksimal selama ini.
“Ke depan kita berkomitmen memperbaiki kinerja, melalui partai (DPC) juga akan rutin melaksanakan evaluasi kinerja anggota fraksi di DPRD,” kata ketua DPC PKB imi.
Wakil Ketua DPRD dari PKS, Joko Pramono mengatakan secara prinsip PKS juga berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pihaknya memmberikan hak kepada bupati selaku pengelolaa keuamgan daerah untuk mengevaluasi perbup tersebut.
“Silakan eskutif (bupati) mengevaluasi dengan kerangka hukum yang benar. Jika perlu dilakukan pengurangan atau apa pun bentuknya silakan saja diputuskan. Yang penting sesuai prosedur yang benar,” pesannya.
Ketua Fraksi PKS Dedy Suprityanto terpisah juga mengamini pernyataan Joko Pramono, Menurutnya, Fraksi PKS taaat dengan regulasi yang ada. Pihaknya selama ini juga menjalin hubungan baik lintas fraksi.
“Soal tunjangan perumahan dan transportasi ranah untuk evaluasi ada di eksekutif. Silakan bupati bersama tim (bagian hukum) melakukannya sesuai dengan kondisi terkini,” lata Dedy.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dikonfirmasi terpisah menyatakan, jika semua fraksi dan pimpinan DPRD sudah sepakat, pihaknya segera menindaklanjuti untuk melaporkan ke Gubernur.
Editor: Khotibul Umam