BANYUMAS-Tahapan kampanye pemilu 2024 memang belum dimulai, akan tetapi di sebagian besar wilayah Purwojati mulai marak bermunculan gambar bermuansa politik di tempat-tempat umum.
Untuk menyikapi hal tersebut maka Panwaslu Purwojati melakukan pendataan guna menginventarisir jumlah APK yang ada pada, Rabu 7 Desember 2022.
Panggih Widodo, Ketua Panwaslu Purwojati, Jumat 9 Desember 2022, menyebut, terdapat 10 desa di Kecamatan Purwojati yang menjadi wilayah pemantauan. Tiga Komisioner Panwaslu Purwojati melakukan pendataan dengan membagi menjadi beberapa wilayah guna lebih mengevisiensi waktu.
Dari pemantauan di 10 desa tersebut ditemukan beberapa jumlah APK berupa spanduk dan umbul-umbul dari beberapa tokoh Partai. APK tersebut dipasang di beberapa titik di desa yang ada dikecamatan Purwojati, yang sebagian besar terpasang di pinggir jalan.
Menurut Panggih Widodo, pendataan ini bertujuan untuk menginventarisir jumlah alat peraga/sosialisasi.
“Kami Bergerac bukan untuk melakukan penindakan terhadap pemasangan,” ujarnya.
Senada dengan Panggih, Kordiv PPPS Panwaslu Purwojati, Sufi Sahlan mengatakan, pihakmua hanya melakukan pendataan.
“Nanti data tersebut akan kami kirimkan ke Bawaslu Banyumas untuk diteruskan ke Pihak lainnya yang terkait.” ujar Sufi Sahlan.
Mengenai maraknya pemasangan gambar-gambar tersebut, Panwaslu memang belum dapat melakukan penindakan karena belum memasuki tahapan kampanye.
Editor: Khotibul Umam