BANYUMAS-Sebanyak 50 berkas atau dokumen dari 50 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas Sabtu (13/5) sore kemarin. Ini merupakan awal yang baik bagi PPP Banyumas untuk bersinergi menghadapi Pemilu serentak 2024.
Itu dikatakan Ketua DPC PPP Banyumas, Balqis Fadillah, Minggu 14 Mei 2023. “Bersinergi antara Bacaleg dengan DPC, juga sinergitas antara DPC dengan penyelenggara Pemilu. Ini terkait regulasi Pemilu atau hal-hal teknis lainnya,” katanya.
Balqis berharap, 50 Bacaleg PPP Banyumas akan mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif dengan penuh semangat dan selalu memperhatikan aturan main atau regulasi Pemilu, sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku. “Tantangan Pemilu medatang sangat kompleks. Karena selain merebut simpati untuk meraup suara secara konvensional atau dengan melalui media sosial. Ini perlu kekuatan ganda bagi Bacaleg,” tutupnya.
Penulis: Khotibul Umam