BANYUMAS-Panwaslu Gumelar melakukan inventarisasi alat peraga sosialisasi diri untuk Pemilu 2024. Ditemukan 1 baliho besar yang berada di ruas jalan Sawangan, Desa Samudra Kulon pada kamis 8 Desember 2022.
Inventarisasi alat peraga sosialisasi diri ini adalah bentuk pendataan dan monitoring yang nantinya akan disampaikan ke Bawaslu Banyumas. Dari Bawaslu Banyumas kemudian akan diteruskan ke pihak terkait untuk dilakukan langkah selanjutnya.
Agus Priyono, Kordiv PPPS Panwaslu Gumelar, Jumat 9 Desember 2022 menyatakan, tujuan kegiatan ini untuk menginventarisasi baliho, banner dan spanduk.
“Inventarisasi ini tidak termasuk untuk bendera parpol,” kata Agus.
Panwaslu juga tidak memilik kewenangan untuk menindak atau menertibkan baliho yang ada. Hal ini karena belum ditetapkannya parpol peserta Pemilu 2024. Penetapan partai peserta Pemilu 2024 sendiri baru akan diumumkan oleh KPU RI pada 14 Desember 2022.
Editor: Khotibul Umam