Home Daerah Panwaslu Pekuncen Temukan 26 Titik Baliho Politik

Panwaslu Pekuncen Temukan 26 Titik Baliho Politik

by khotibul umam

BANYUMAS-Panwaslu Pekuncen melakukan penyisiran baliho, spanduk, banner bernuansa politik di wilayah Kecamatan Pekuncen sejak Senin, 5 Desember 2022.

Dalam penelusuran tersebut ditemukan spanduk dan baliho bernuansa pilpres. Tersebar di Desa Pekuncen, Banjaranyar, Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karang Klesem, Cikembulan, Glempang dan Tumiyang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Muhammad Khilmi Hasib Jumat, 9 Desember 2022, mengatakan, pendataan untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu Banyumas tanggal 5 Desember 2022 dan sesuai dengan Perbawaslu no 7 tahun 2022.

Sampai saat ini Panwaslu Pekuncen menemukan 26 titik baliho, spanduk, banner yang tersebar di 16 desa wilayah Kecamatan Pekuncen.

Untuk selanjutnya temuan tersebut telah di inventarisir dan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Banyumas.

“Kami sudah menginventarisir dan mendokumentasikannya,alhamdulillah sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten. Tinggal menunggu arahan selanjutnya,” kata Khilmi.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dedi Muafif menambahkan pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Danramil dan Polsek terkait beredarnya spanduk, baliho, banner bernuansa politik.

Menurut Dedi, karena belum ada penetapan dari pihak KPU terkait pengesahan dan penetapan peserta Pemilu 2024, tetapi spanduk bernuansa parpol tersebut sudah banyak beredar.

“Kami akan terus berupaya dengan forkompincam membentuk solidaritas dan sinergitas untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di wilayan Pekuncen,” kata Dedi.

Adapun penetapan peserta pemilu baru akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.

Editor: Khotibul Umam

Related Articles

Leave a Comment

%d blogger menyukai ini: