BANYUMAS-Tahapan kampanye Pemilu 2024 memang belum dimulai, akan tetapi di Kecamatan Wangon dan sekitarnya mulai marak bermunculan gambar-gambar bernuansa politik.
Menyikapi hal tersebut Panwaslu Kecamatan Wangon melakukan pendataan guna menginventarisir jumlah APK yang ada pada, Senin, 5 Desember 2022.
Humas Panwaslu Wangon, Antofiq, Jumat 9 Desember 2024 menyebut, terdapat 12 desa di Kecamatan Wangon yang menjadi wilayah pemantauan. Pimpinan Panwaslu Kecamatan Wangon melakukan pendataan.
“Dari pemantauan di 12 desa tersebut ditemukan beberapa banner dari beberapa tokoh partai di Jalan Desa Klapagading menuju Desa Wangon. Termasuk di Jalan Desa Randegan menuju Desa Wangon.
Menurut Saeful Hamdi, Ketua Panwaslu Wangon, kegiatan pendataan ini bertujuan untuk menginventarisir jumlah alat peraga/sosialisasi dari tiap partai. Sehingga bukan untuk melakukan penindakan terhadap pemasangan tersebut,” katanya.
Antofiq juga mengatakan pihaknya hanya melakukan pendataan. Data tersebut akan Panwaslu kirimkan ke Bawaslu Banyumas untuk diteruskan pihak terkait.
Editor: Khotibul Umam